Sempat Batal Karena Difabel, Bupati Solok Upayakan drg Romi Jadi CPNS

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 11:06 WIB
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

drg. Romi Syofpa Ismael mendapatkan kembali haknya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Sebelumnya, ia sempat dibatalkan menjadi PNS karena kondisi disabilitas. Padahal, dari hasil seleksi, perempuan yang biasa disapa Ami itu lulus dengan nilai terbaik.

-
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan kasus dokter gigi Romi mencuat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan salah menafsirkan kesehatan jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS pada formasi umum.

Menurutnya, para penyandang disabilitas punya hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan kerja. Ia menerangkan, Pemerintah Daerah (Pemda), BUMD, dan BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen.

"Kami merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," kata Jaleswari Pramodhawardani di Jakarta, Senin (5/8).

Terkait hal itu, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria bersama anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB).

-
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Setelah pertemuan itu, akhirnya pihak pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan hak drg Ami menjadi CPNS. Kepastian pengangkatan itu kini tinggal menunggu proses. "Ya, dipastikan diterima, ini karena sudah dari Menpan. Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," kata Muzni.

Muzni mengungkapkan, ada satu formasi disabilitas yang belum terisi di Solok Selatan. Inilah yang kemudian menjadi dasar Pemkab Solok Selatan mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB agar formasi tersebut diisi untuk drg. Romi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X