Mendagri Bantah Politisasi Izin FPI Dengan Pemulangan HRS

- Senin, 5 Agustus 2019 | 18:11 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Aji Styawan)
(photo/ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada politisasi dalam proses perpanjangan izin ormas FPI dengan pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Tidak ada hubungannya dengan dua hal itu," kata Tjahjo di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin.

Dia menjelaskan, hambatan terkait izin ormas FPI terdapat pada perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang belum memenuhi syarat administrasi.

Selain itu, diperlukan sejumlah pertimbangan dari sejumlah institusi untuk menyetujui keberadaan ormas FPI.

"Enggak ada masalah, ini hanya masalah administrasi dan prinsip saja," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Tjahjo menjelaskan, tak ada tanggung jawab pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq, sebab yang bersangkutan pergi sendiri.

"Dia pergi pergi sendiri kok, masa mau pulang suruh pikirin," kata Tjahjo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X