Pemerintah Diminta Batalkan Kebijakan Menaikkan Harga Gas Melon!

- Rabu, 22 Januari 2020 | 16:40 WIB
Suasana Sidang Paripurna DPR RI. Rabu (22/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Suasana Sidang Paripurna DPR RI. Rabu (22/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, meminta pimpinan DPR bersurat kepada pemerintah untuk menunda atau membatalkan kebijakan menaikkan harga gas Elpiji 3 kg (gas melon) dan mencabut subsidinya.

"Karena itu pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya, itu berpotensi melanggar undang - undang. Kami mendesak pimpinan dan sidang untuk mengirim surat ke pemerintah, agar rencana itu tidak diteruskan atau dibatalkan saja," ucapnya saat melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu, (22/1/2020).

Menurutnya, meski kebijakan itu belum ditetapkan pemerintah, tetapi di beberapa wilayah Indonesia harga gas melon telah mengalami kenaikan.

"Di Agam Sumatera Barat, Medan, dan Deli Serdang harganya Rp25 ribu sampai Rp30 ribu di tingkat pengecer. Skema distribusi tertutup juga patut dikritisi," jelasnya.

Dia mengatakan, pada awal migrasi minyak tanah ke gas Elpiji tahun 2004, distribusi saat itu tertutup. Pemerintah menerbitkan kartu kendali. Namun kartu kendali tidak berfungsi, sehingga selanjutnya distribusi bersifat terbuka. Artinya, siapapun bisa dan boleh membeli.

Dalam kondisi itu, lanjutnya, banyak pengguna Elpiji 12 kg beralih ke Elpiji 3 kg. Pengguna turun kelas menurut YLKI mencapai 15% - 20%. Akibatnya, subsidi gas melon tidak tepat sasaran, karena orang mampu banyak yang membeli.

"Kami memahami pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi di APBN kita agar lebih seimbang dan lebih tepat sasaran, di samping dana pengalihan subsidi itu digunakan untuk sektor lebih produktif," katanya.

Namun, sambungnya, pembahasan terkait pengaturan ulang atas pemberian subsidi harus melibatkan banyak pemikiran dan instansi, termasuk DPR.

"Sebab kebijakan yang akan diputuskan apalagi berdampak ekonomi sosial rakyat harus diperhitungkan secara cermat. Pemerintah harus menghentikan wacana ini dulu," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X