Rombongan Umrah Tertahan di Dubai, Menlu Retno Angkat Bicara

- Kamis, 27 Februari 2020 | 18:36 WIB
Menlu Retno Marsudi. (INDOZONE/Sigit Nugroho)
Menlu Retno Marsudi. (INDOZONE/Sigit Nugroho)

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi diketahui resmi memberlakukan larangan kunjungan jemaah umrah Indonesia mulai hari ini, Kamis (27/2/2020) pukul 12.00 WIB. Dengan adanya larangan kunjungan tersebut, seluruh penerbangan umrah, baik ke Jeddah maupun Madinah seluruhnya dibatalkan.

Kabar terbaru dilaporkan sekitar 30 orang rombongan umrah asal Indonesia yang tertahan di Bandara Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab akibat terdampak larangan baru Arab Saudi.

Kedutaan Besar RI untuk Uni Emirat Arab di Abu Dhabi juga membenarkan ada sekelompok jamaah asal Indonesia yang tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat larangan umrah yang diberlakukan Saudi mulai hari ini.

Menyikapi larangan kunjungan jamaah umrah asal Indonesia mulai hari ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ditempat terpisah menyampaikan bahwa pemerintah RI telah menanyakan kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, terkait kemungkinan untuk mengizinkan WNI yang sudah terlanjur mendarat di negara tersebut untuk masuk dan menjalani ibadah umrah.

Permintaan itu dilayangkan pemerintah, menyusul adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara izin masuk bagi sejumlah warga negara asing, salah satunya dari Indonesia, terkait antisipasi penyebaran virus corona.

"Kita dapat memahami kebijakan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi untuk sementara. Menurut Duta Besar Arab Saudi, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020) seperti mengutip Antara.

Dia mengatakan karena kebijakan itu berlaku setelah diumumkan, maka kebijakan tersebut berdampak kepada warga negara Indonesia, khususnya WNI yang sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi dan akan segera mendarat.

"Tadi saya menyampaikan apakah yang sudah terbang dan akan segera mendarat diperkenankan untuk umrah, walaupun katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya," ujar Retno.

Menurut Retno, dirinya menanyakan hal itu kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, pada Kamis pagi. Dia mengatakan pendaratan pertama dari Indonesia di Arab Saudi dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Hingga Retno selesai berjumpa Presiden di Istana, belum ada kabar apakah permintaan pemerintah Indonesia terkait WNI yang sudah terlanjur terbang, akan dikabulkan atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi.

Retno mengatakan permintaan Indonesia dapat dipahami karena terdapat WNI sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi saat kebijakan diputuskan pemerintah Arab Saudi.

Namun dia menekankan pemerintah Indonesia juga memahami apabila permintaan Indonesia dipenuhi maka pemerintah Arab Saudi tentu harus memberlakukan hal serupa bagi warga negara lain yang sudah terlanjur terbang.

Adapun bagi WNI yang sudah berada di Arab Saudi sebelum kebijakan diputuskan pemerintah Arab Saudi, Retno mengatakan berdasarkan informasi terakhir seluruh WNI tersebut tetap diperbolehkan berada di Arab Saudi.

"Kalau terjadi perkembangan saya akan sampaikan," ujar Retno.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X