Waktu Mau Diperiksa Dirut RS Ummi Bogor Katanya Sakit, Polri: Ternyata Sehat

- Minggu, 17 Januari 2021 | 14:03 WIB
Direktur Utama RS UMMI Kota Bogor Andi Tatat. (ANTARA)
Direktur Utama RS UMMI Kota Bogor Andi Tatat. (ANTARA)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah memeriksa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus penghalangan tes swab RS Ummi. Namun, Bareskrim mengungkap satu fakta menarik dibalik proses pemeriksaan Andi Tata.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut pihaknya mendatangi kediaman Andi Tatat pada Jumat yang lalu. Tujuan kedatangan penyidik untuk memeriksa Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya (Andi Tatat) diperiksa kemarin dan selesai semua. Penyidik memeriksa yang bersangkutan di rumahnya di Bogor," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).

Andi Tatat sendiri sempat meminta pengunduran waktu pemeriksaan pekan depan. Alasanya disebut-sebut karena direktur RS Ummi itu sedang sakit.

Pihak kepolisian sendiri seolah mematahkan dalih tersangka. Penyidik mendatangani kediaman Andi Tatat kemarin dan membawa tim kesehatan untuk mengecek kesehatan tersangka.

"Penyidik memeriksa yang bersangkutan di rumahnya dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan yang awalnya dikatakan sakit ternyata sehat," beber Andi.

Seperti diketahui, RS Ummi dipolisikan lantaran dinilai menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19. Hambatan itu terjadi saat Satgas Covid-19 akan melakukan Swab tes terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kepada Satgas Covid-19 sendiri, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya antara lain Habib Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X