Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (10/2/2021).
Penertiban tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang membandel berjualan di atas pedesterian kawasan tersebut sehingga tercipta kerapian dan kebersihan kota.