Polda Metro Selidiki Pemilik Situs Aisha Wedding yang Tawarkan Nikah Usia 12 Tahun

- Minggu, 14 Februari 2021 | 09:20 WIB
Ilustrasi pernikahan. (freepik)
Ilustrasi pernikahan. (freepik)

Kasus promo nikah usia 12 tahun dan poligami oleh situs Aisha Wedding terus bergulir. Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kini polisi tengah mencari pemilik dari situs tersebut.

Hak tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Kombes Aulia menyebut pihaknya sedang mencari pemilik situs tersebut.

"Kita sedang selidiki,", kata Kombes Aulia saat dihubungi wartawan, Minggu (14/2/2021).

Lebih lanjut Aulia enggan berkomentar lebih jauh prihal perkembangan kasus tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan melalui humas ya," ungkap Aulia.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang wanita bernama Disna Riantina. Dia melaporkan Aisha Wedding karena menawarkan jasa menikah diusia 12 tahun dan poligami.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indomesia (KPAI) lebih dulu melaporkan situs tersebut namun laporannya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mabes Polri sendiri menegaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut.

"Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri, tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini untuk kita sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X