33 Motor Ditinggal Pemiliknya Pasca Demo Omnibus Law di Jakarta

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:46 WIB
Massa mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Massa mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat hari ini berujung ricuh karena ada kelompok-kelompok anarko yang berbuat kerusuhan. Karena ada kerusuhan itu, setidaknya ada 33 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Sambodo menyebut puluhan motor itu ditinggal pemiliknya saat polisi memukul mundur massa perusuh.

"Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan masa tadi setelah dipukul mundur," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Sambodo mengatakan puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik.

"33 ini baru diseputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal masa nanti kita amankan lagi," beber Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengatakan puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya.

"Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya," pungkas Sambodo.


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X