FOTO: Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

- Selasa, 16 Maret 2021 | 14:50 WIB
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021). 

Polda Jawa Timur menangkap KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus memiliki senjata api ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk airsoft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm.

-
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
-
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
-
ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X