Kubu Moeldoko Sudah Serahkan Hasil KLB, Kubu AHY Harap Kemenkumham Bisa Profesional

- Selasa, 16 Maret 2021 | 15:48 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai ke Kemenkumham. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai ke Kemenkumham. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Hasil  Konres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang menghasilkan keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Merespon hal tersebut, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meyakini Kemenkumham bakal bersikap profesional dalam merespon dan menyikapi hasil KLB ilegal ini.

“Kami berkeyakinan Kemenkumham akan bersikap profesional dalam merespon dan menyikapi ini karena KLB ini ilegal,” ujar Kamhar saat dihubungi Indozone, Selasa (16/3/2021).

Dia menegaskan, dalam KLB ilegal ini banyak pelanggaran yang terjadi. Mulai dari Undang-Undang Politik sampai Konstitusi Partai Demokrat yang sudah disahkan pemerintah dari hasil Kongres Jakarta 2020. Sehingga tak ada satu pun celah atau klausul yang terpenuhi untuk menjadi legal standing penyelenggaraan KLB. 

Baca Juga: Mengharukan, Pria Simpan Jenazah Istri di Kamar Kosan, Tak Punya Biaya Sewa Ambulans

“Karenanya kami menyebutnya sebagai KLB abal-abal. Semuanya serba tak jelas. Mulai dari penyelenggaranya yang tak jelas, karena DPP Partai Demokrat tak pernah menerbitkan SK Kepanitiaan kegiatan apa pun di Sibolangit pada waktu tersebut. Termasuk DPD Partai Demokrat Provinsi Sumut dan DPC PD Kab. Serdang Bedagai juga tidak menerbitkan SK kegiatan apa pun pada waktu tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Kamhar mengungkapkan kegiatan tersebut juga diikuti peserta yang tak jelas. Karena pada waktu yang sama tanggal 5 Maret 2021, seluruh pemegang hak suara Partai Demokrat baik itu Ketua DPD dari 34 Provinsi dan 514 Ketua DPC Kabupaten/kota sedang berada didaerahnya masing-masing karena ada kegiatan Rapat Kerja Daerah. 

“Jadi, jika pun ada kader Partai Demokrat yang hadir di sana, mereka bukanlah pemilik hak suara atau tidak merepresentasi struktur Partai Demokrat. Bahkan fakta-fakta yang kami temukan, banyak yang hadir bukan kader Partai Demokrat atau tidak menjadi Kader Partai Demokrat lagi karena telah pindah partai,” bebernya.

Atas dasar itu, berdasarkan fakta yang ada Partai Demokrat kepengurusan AHY pun meyakini tak ada celah bagi Kemenkumham untuk mengesahkan kubu Moeldoko.

“Maka kami berkeyakinan dari fakta-fakta yang ada, sama sekali tak ada celah untuk mengesahkan KLB abal-abal. Sekalipun ada aktor yang terafiliasi dengan kekuasaan yang terlibat,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X