Takut Tangani Pasien Corona, 109 Tenaga Medis Dipecat

- Kamis, 21 Mei 2020 | 20:03 WIB
Ilustrasi pemeriksaan swab tes (ANTARA)
Ilustrasi pemeriksaan swab tes (ANTARA)

Sebanyak 150 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Ogan Ilir melakukan aksi mogok kerja pada Jumat (15/5/2020). Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memutuskan untuk melakukan pemecatan kepada 109 tenaga kesehatan tersebut.

Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, mengatakan langkah itu sesuai dengan surat keputusan Bupati nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga honorer RSUD Ogan Ilir. 

"Benar mereka yang beberapa hari mogok kerja secara berturut-turut telah dipecat. SK sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, Rabu sore," katanya, Kamis (21/5/2020).

Ia menjelaskan, alasan pemecatan karena para tenaga kesehatan itu telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut di saat negara membutuhkan perannya dalam memerangi virus corona

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bupati Ogan Ilir, maka diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat. Selain itu, Pemkab Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir pun tidak bisa memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tesebut. 

“Nakes itu tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab mereka di saat negara sedang membutuhkannya,” katanya.

Ia membantah aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan tenaga honorer itu didasari ketiadaan alat pelindung diri (APD) saat bertugas, serta terkait transparansi insentif yang diberikan untuk merawat pasien pasien corona. 

"Mereka mogok kerja itu karena takut merawat pasien corona, untuk hal-hal lainnya itu tidak benar," katanya.

Artikel menarik lainnya

Ratusan Rumah di Kampung Melayu Kebanjiran Setinggi Dada Orang Dewasa

Donald Trump Ancam Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Tiongkok

Pasca Lelang Keperawanan Rp2 Miliar, Sarah Keihl Akan Beri 1.000 Paket Sembako

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X