KPAI Bantu Rehabilitasi 305 Anak Korban Pelecehan Seksual WNA Prancis

- Jumat, 10 Juli 2020 | 11:08 WIB
Ilustrasi anak perempuan. (freepik/freepic.diller)
Ilustrasi anak perempuan. (freepik/freepic.diller)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan akan membantu proses pemulihan dan rehabilitasi terhadap 305 anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Prancis.

Nantinya, anak-anak di bawah umur ini akan mendapatkan sejumlah pelayanan pengobatan fisik dan psikis pasca mengalami kekerasan seksual.

"Terkait penanganan korban kami sepakat saling berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti kebutuhan rehabilitasi terhadap korban," kata Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat dihubungi Indozone, Jumat (10/7/2020).

Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengembalikan kondisi psikologis anak-anak setelah mengalami peristiwa tersebut.

"Kami akan menyediakan beberapa lokasi untuk menampung 305 anak-anak di bawah umur yang terdaftar sebagai korban pelecehan seksual WNA asal Prancis," lanjutnya.

Susanto juga meminta secara tegas agar pihak kepolisian segera melakukan peninjauan serta memperketat pengawasan di seluruh hotel, mengingat peristiwa ini terjadi secara berulang di sebuah hotel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X