Polda Sumatera Utara (Sumut) buka suara terkait isu yang beredar soal seorang artis FTV ditangkap terkait kasus prostitusi. Polda Sumut menyebut dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib sang artis.
"Berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan dan akan digelarkan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Gelar perkara akan digelar guna memastikan status dari sang artis. Irjen Martuani menyebut pihaknya hingga kini juga masih mendalami bukti-bukti dari kasus tersebut.
"Sedang didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," papar Martuani.
Irjen Martuani belum mau membeberkan lebih terkait kasus tersebut. Sebab hingga kini pihaknya belum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan, karena ini belum digelar, kita belum berani menentukan langkah-langkah penyidikan," kata Martuani.
Seperti diketahui, artis FTV berinisial HH diamankan polisi terkait kasus prostitusi. HH diamankan disebuah hotel bersama seorang pria.
Usut demi usut, nama HH dikaitkan dengan artis FTV bernama Hana Hanifah. Netizen pun ramai membahas perihal sosok Hana saat ini.