Tak Hanya Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Juga Akan Didepak dari DPR

- Rabu, 3 Maret 2021 | 16:26 WIB
Mantan politisi senior Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun. (istimewa)
Mantan politisi senior Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun. (istimewa)

Partai Demokrat telah memecat Jhoni Allen karena dianggap melanggar AD/ART partai. Tak hanya dipecat sebagai kader, Jhoni Allen juga akan didepak dari keanggotaanya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Jhoni diduga terlibat isu kudeta kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Betul akan diganti," ujar Wasekjen DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (3/3/2021).

Kata Renanda, saat ini proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR sedang berproses oleh Partai Demokrat. Setelah itu, barulah diajukan ke Pimpinan DPR mengenai penggantian Jhoni sebagai anggota Dewan.

Baca Juga: Bejat! Tak Hanya Karyawan, Bos di Jakut Juga Pernah Lecehkan Rekan Bisnis

"Proses PAW Jhoni Allen segera kami ajukan ke pimpinan DPR," tuturnya.

Sebelumnya atas pemecatan sebagai kader Partai Demokrat, Jhoni Allen sudah ,engajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun Jhonni menggugat salah satunya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dilihat dari sistem informasi penelusuruan perkaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021), terlihat gugatan Jhoni dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.pst dan diajukan pada Selasa 2 Maret 2021.

Selain Jhoni Allen, kader-kader Partai berlambang Mercy yang dipecat adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X