Polisi Jelaskan Kronologi Kasus penganiayaan Aktivis Papua, Ternyata begini

- Kamis, 4 Maret 2021 | 17:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya diketahui menangkap dua aktivis Papua bernama Roland Levy dan Kelvin Molama terkait kasus penganiayaan. Polda Metro Jaya pun membeberkan kronologi kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 20 Januari 2021 yang lalu. Penganiayaan terjadi di depan gedung DPR/MPR.

"Kejadiannya memang sudah cukup lama sekitar tanggal 20 Januari, lalu kemudian sempat viral pemukulan yang dilakukan beberapa orang pada saat itu di depan gedung DPR/MPR," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Kendati demikian, Yusri tidak menjelaskan pemukulan terjadi saat kegiatan apa. Dia hanya menyebut, korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca Juga: 2 Aktivis Papua Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penganiayaan

"Kemudian dilakukan penyelidikan Berdasarkan adanya bukti video yang beredar kemudian juga hasil visum terhadap korban, korbannya adalah RP yang terlapor RL dan kawan kawan," beber Yusri.

Polisi pun akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua diantaranya yakni Roland Levy dan Kelvin Molama.

Lebih jauh Yusri mengatakan polisi mengenakan pasal penganiayaan dan pencurian terhadap kedua tersangka. Pasal pencurian karena keduanya dituding sudah mengambil HP korban.

"Saat dilakukan terhadap korban, sempat diambil tasnya dan direbut hp korban. Sekarang kita masih cari barbuk HP, mudah-mudahan segera kita temukan," kata Yusri.

Seperti diketahui, kabar penangkapan dua aktivis Papua dibeberkan oleh tim kuasa hukum mereka. Kedua aktivis tersebut tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X