Nekat Jual Petasan saat Malam Tahun Baru, Polda Metro: Akan Ditangkap!

- Kamis, 31 Desember 2020 | 13:17 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pihak kepolisian dengan tegas melarang berbagai aktivitas saat malam pergantian tahun di Jakarta termasuk kegiatan bermain petasan. Untuk itu, Polda Metro Jaya akan melakukan patroli dan tidak akan segan-segan menindak para penjual petasan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut segala aktivitas yang berujung pada kerumunan di malam tahun baru akan dilarang. Termasuk permainan petasan.

"Polres-polres di wilayah sudah melakukan razia (penjual petasan) dan dari hal-hal kecil yang menimbulkan kerumunan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (31/12/2020)

Jika nantinya ada yang melanggar, Sambodo menyebut pihaknya tidak segan-segan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Miris, Kakek Renta Penjual Sapu Lidi Dicopet Dua Orang Bermobil

"Kalau ada yang melanggar, kita akan tangkap," beber Sambodo.

Senada dengan Sambodo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tetap akan melakukan patroli terhadap para pedagang petasan. Jika ditemukan ada pedagang petasan, polisi tak segan-segan menindak.

"Kan ada patroli besar, sudah dijelaskan Pak Dirlantas jika ada yang melanggar akan kita tangkap," beber Yusri.

Seperti diketahui, pada malam pergantian tahun di Jakarta tidak diizinkan adanya acara apapun. Ada sebanyak 8 ribu lebih personel gabungan yang dikerahkan mengamankan malam pergantian tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X