FPI Dibubarkan, Pengacara: Pemerintah Ingin Habisi Kekuatan Rizieq Shihab

- Rabu, 30 Desember 2020 | 21:47 WIB
Habib Rizieq Shihab saat ditahan (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Habib Rizieq Shihab saat ditahan (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Ketua Tim Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menanggapi mengenai pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan keputusan para menteri, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

Sugito menilai bahwa FPI terlihat sebagai organisasi yang dianggap sebagai musuh negara, dengan menyebutkan kalau FPI terafiliasi ISIS, dan tidak memperpanjang izinnya di Kemendagri.

"Di mata penguasa negara saat ini, tampaknya FPI sangat istimewa sebagai organisasi yang dianggap musuh negara," ucap Sugito dalam keterangannya yang diterima Indozone, Rabu (30/12/2020).

"Kelompok non-Islam anti FPI serta-merta berteriak girang tanda kemenangannya. Mudah-mudahan bubarnya FPI tidak menjadi peluang Gerakan Islamophobia mendapatkan anginnya di negeri ini," tambahnya.

BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Video-video Dukungan FPI Terhadap ISIS

Menurut Sugito, apapun alasannya membubarkan FPI, ia melihat bahwa pemerintah telah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi potensi kekuatan yang dimiliki Habib Rizieq Shihab.

"Tampak sekali bahwa pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi setiap potensi kekuatan yang dimiliki HRS dalam menjalankan kegiatan mengontrol pemerintahan," ungkapnya.

"Dengan bubarnya FPI dipersepsikan bahwa HRS tidak memiliki kendaraan yang terorganisir lagi dalam memobilisasi massa. Sayangnya, pemerintah melupakan satu hal, bahwa ketidakadilan dalam praktek penyelenggaraan negara dan penegakan hukum tidak sekedar berhadapan dengan FPI," tandas Sugito.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X