Saksi Sebut Juliari Batubara Targetkan Rp35 Miliar dari Paket Bansos

- Senin, 8 Maret 2021 | 23:00 WIB
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021).  (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, disebut menargetkan penerimaan Rp35 miliar dari pengadaan paket bantuan sosial  Covid-19 di Kementerian Sosial.

"Dalam BAP saudara No 78 saudara mendapat penyampaian dari Pak Adi bahwa beliau mengatakan beliau dan Kukuh akan mengumpulkan uang sebesar Rp35 miliar sesuai permintaan Juliari P Batubara, kemudian saudara baru bisa mengumpulkan tepatnya Rp14,7 miliar betul?" tanya jaksa penuntut umum KPK, M Nur Azis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

"Iya, saya berikan buku catatan fee ke Pak Adi lalu Pak Adi serahkan ke Pak Menteri," jawab Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

Ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke, yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja, yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.

Baca juga: Satgas Covid-19 Pastikan Tidak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin di Indonesia

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako Covid-19.

"Saya dipanggil Pak Menteri dan diminta ada fee Rp10.000 per paket agar disediakan oleh semua penyedia," ungkap Adi yang juga menjadi saksi lewat sambungan konferensi video.

Uang Rp 10 ribu itu ditarik dari perusahaan yang ditunjuk Kemensos sebagai perusahaan penyedia paket bansos Corona.

Ada dua perusahaan yang ditarik fee per paket bansosnya. Dua perusahaan itu adalah PT Tigapilar Agro Utama dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X