Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih Hingga Dikabulkan Majelis Hakim

- Rabu, 31 Maret 2021 | 13:50 WIB
Aa Gym dan istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Aa Gym dan istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.

Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap istrinya Ninih Muthmainah alias Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Padahal, seharusnya sidang cerai antara Aa Gym dan Teh Nini digelar hari ini, Rabu (31/3/2021).

Namun majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan gugatan cerai dibatalkan karena dicabut sendiri oleh pihak Aa Gym. 

Belum diketahui alasan dibalik pihak Aa Gym mencabut gugatan cerai tersebut.

"Pihak kuasa Aa Gym datang dan menyampaikan surat pencabutan perkaranya," kata Mustopa Humas Pengadilan Agama Kota Bandung pada wartawan, Rabu.

Sementara itu kata Mustopa pihak kuasa hukum tersebut tidak menyampaikan kenapa gugatan cerai itu dicabut hingga masalah sidang ini dianggap sudah selesai.

Sementara itu Dedi kuasa hukum Aa Gym membenarkan kalau gugatan cerai itu telah dicabut. Pencabutan perkara gugatan cerai itu dibacakan dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Dedi tidak merinci alasan pencabutan gugatan cerai itu karena merupakan masalah keluarga.

Daftarkan gugatan cerai di pengadilan agama

Pernikahan ulama terkemuka Abdullah Gymnastiar atau yang lebih dikenal dengan panggilan Aa Gym dengan Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih diambang perceraian.

Pasangan yang pernah dua kali menikah ini pun telah mendaftarkan perceraiannya di Pengadilan Agama Bandung. 

Rabu (17/3/2021) kemarin di ruang sidang 5/utama harusnya sidang perceraian mereka PA Bandung yang sebelumnya didaftarkan melalui surat nomor: 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.

Diketahui Aa Gym tercatat pernah menikah dua kali dengan Teh Ninih masing-masing tahun 1998-2011 dan tahun 2012.

Tak tanggung-tanggung, Aa Gym diketahui telah memberikan talak 3 terhadap istrinya pertamanya itu.

-
Jadwal sidang perceraian Aa Gym dan Teh Ninih. (Instagram/Lambe Turah)

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X