Aksi Koboi Polisi Tembak 3 Orang Hingga Tewas di Kafe Cengkareng, IPW: Pelaku Dihukum Mati

- Kamis, 25 Februari 2021 | 12:12 WIB
Penembakan orang di Cengkareng, tiga orang tewas. (Istimewa)
Penembakan orang di Cengkareng, tiga orang tewas. (Istimewa)

Aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi hingga terjadi penembakan di cafe Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman.

Dalam aksi brutal itu tiga orang tewas ditembak dan satu orang lagi terluka.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya," kata Neta S Pane Ketua Presidium IPW melalui keterangan tertulisnya kepada INDOZONE, Kamis (25/2/2021).

Menurut Neta ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot.

Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19.

Kedua, Kapolres kurang memperhatikan prilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.

Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota Polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB.

Tempat kejadiannya di RM Kafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe).

Sementara itu satu lagi korban yang mengalaku luka serius adalah manager RM Kafe bermarga Hutapea.

Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi Rustam Efendi yang merupakan bartender RM kafe), Samsul Bahri Keamanan RM kafe, dan Yakib Malik keamanan RF kafe.

Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama pergi dan langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000.

Namun pelaku tidak mau membayar.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X