Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Lakukan Malapraktik, Dua Wanita Cantik Jadi Korbannya

- Selasa, 23 Februari 2021 | 20:20 WIB
olda Metro Jaya hadirkan sejumlah barang bukti yang disita petugas dalam pengungkapan klinik kecantikan ilegal ZEVMINE di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021). (ANTARA)
olda Metro Jaya hadirkan sejumlah barang bukti yang disita petugas dalam pengungkapan klinik kecantikan ilegal ZEVMINE di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021). (ANTARA)

Sejak awal buka dua orang menjadi korban malapraktik klinik kecantikan ilegal Zevmine di Ciracas, Jakarta Timur.

Kedua korban tersebut adalah RN dengan mengalami pembengkakan di dada dan DM mengalami pembengkakan di bibir. 

Dilansir Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/2/2021) mengatakan, keduanya mengalami pembengkakan setelah disuntikkan sesuatu ke bagian tubuhnya (filler) di klinik tersebut.

Keduanya pun harus menjalani operasi untuk mengangkat "filler" tersebut.

Yusri pun mengatakan pihak kepolisian kini masih menyelidiki siapa saja yang pernah menjadi pasien klinik tersebut dan mengimbau kepada korban untuk melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami akan dalami terus karena kalau kami sebutkan ada 100 pasiennya. Kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada akibat dari tindakan tersangka ini, silakan lapor ke Polda Metro Jaya," sebutnya.

Lebih lanjut Yusri juga mengatakan ada sejumlah pesohor yang menjadi pasien klinik tersebut, namun tidak membeberkan siapa saja pesohor tersebut.

"Cukup banyak pasien tersangka ini, bahkan ada beberapa figur publik pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.

Polda Metro Jaya pada Minggu (14/2/2021) menggerebek klinik kecantikan ilegal ZEVMINE Pure Beauty Skin Care & Medical Spa yang beralamat di Ruko Zam-Zam Jl. Baru TB.Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan klinik ilegal tersebut polisi mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka yakni SW alias dr. Y

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra mengatakan praktek tersebut sangat membahayakan bagi pasiennya.

"Tindakan yang dilakukan ini, betul merupakan tindakan media invasif, jadi ini tidak boleh dilakukan, bahkan oleh dokter yang tidak terlatih," ujar Sulung.

Dia menambahkan dampak kesehatan tindakan medis invasif yang dilakukan tanpa prosedur yang tepat dan oleh petugas yang tidak memiliki kualifikasi bisa menimbulkan dampak serius bagi pasiennya.

"Kita sudah cek juga laporannya bahwa (dampak) yang ditimbulkan akibat dari tindakan ini sangat luar biasa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X