Jaga Netralitas ASN, Mendagri Tolak Ribuan Mutasi

- Sabtu, 12 September 2020 | 10:10 WIB
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. (Dok. Kemendagri)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. (Dok. Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menolak sebanyak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan gubernur, bupati atau walikota sejak Januari hingga Agustus 2020. Penolakan ini berkaitan dengan adanya kepentingan dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Selain itu, penolakan juga terkait dengan komitmen Pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah, tepatnya 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang melaksanakan Pilkada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan bahwa Kemendagri bersama KemenpanRB terus bersinergi dan memberikan dukungan agar netralitas ASN terjaga dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.

“Mendagri dan Menpan RB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas Pilkada pada 270 daerah di tahun 2020 ini dengan menghadirkan netralitas ASN yang lebih baik, sehingga hasil Pilkada lebih berkualitas,” kata Akmal, Jumat (11/9/2020).

Akmal juga menjelaskan, pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi sehingga kosong, maka untuk mengisi kekosongan jabatan, Mendagri sudah memberikan 3.393 izin, khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong.

“Untuk itu ASN ini tidak perlu ragu untuk netral dan terus fokus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, walaupun pada masa perhelatan Pilkada pada tahun ini. Kemendagri bersama Kemenpan RB akan terus menjaga netralitas ASN, demi menjaga ASN dari politisasi birokrasi,” ujarnya.

Netralitas ASN adalah salah satu faktor penentu dalam kualitas demokrasi dan kontestasi Pilkada 2020 ini, sehingga Mendagri cukup memberikan perhatian kepada isu netralitas ASN agar mendukung terpilihnya kepala daerah yang mumpuni di setiap daerah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X