Eropa Perpanjang Otomatis SIM Warganya yang Mati Saat Pandemi

- Senin, 29 Juni 2020 | 15:24 WIB
Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pembuatan SIM di Polresta Sidoarjo (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pembuatan SIM di Polresta Sidoarjo (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Pandemi COVID-19 telah membuat beberapa layanan jadi terganggu, termasuk soal urusan memperpanjang SIM. Para pemilik SIM pun kebingungan bagaimana cara memperpanjang SIM mereka yang sudah mati.

Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa negara di Benua Eropa mulai memberlakukan perpanjang SIM secara otomatis. Contohnya warga Italia yang SIM-nya mati saat pandemi masih tetap bisa berlaku karena sudah langsung diperpanjang.

Validitas secara otomatis akan diperpanjang 7 bulan dari tanggal kedaluwarsa. Selama masa periode tersebut, pengguna SIM masih bisa bepergian.

Meski beberapa layanan sudah kembali dibuka, namun beberapa kantor membatasi pelayanan. Jam kerja jadi lebih singkat dan jumlah staf yang melayani juga dikurangi.

Begitu juga dengan Inggris, negara tersebut akan memperpanjang otomatis SIM warganya yang mati saat pandemi, antara 1 Februari hingga 31 Agustus 2020. SIM diperpanjang otomatis 7 bulan.

"Perpanjangan ini akan memudahkan pengemudi yang perlu memperbarui SIM mereka. Ini berarti selama mereka memiliki SIM yang valid, pengemudi akan dapat terus melakukan perjalanan penting," ujar Chief Executive DVLA, Julie Lennard.

Di Indonesia sendiri, Polri telah memberikan keringanan dengan memberikan dispensasi kepada pemegang SIM hingga 30 Juni. Beberapa wilayah lain ada yang memberikan disepensasi hingga 31 Juli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X