Ngaku Jadi Budak Seks Kadis, Wanita Ini Malah Layani Hubungan Badan di Mobil dan Hotel

- Kamis, 10 September 2020 | 14:34 WIB
DS, wanita yang mengaku dijadikan budak seks oleh oknum Kadis Pemprov Sumut. (Ist)
DS, wanita yang mengaku dijadikan budak seks oleh oknum Kadis Pemprov Sumut. (Ist)

Pengakuan seorang wanita berinisial DS, yang mengaku dijadikan budak seks oleh seorang oknum kepala dinas Pemprov Sumatera Utara berinisial S, menyiratkan kejanggalan.

Di satu sisi, DS merasa dirinya dijadikan budak seks oleh S dan sudah mendapatkan perlakuan mesum sejak pertemuan kedua mereka di awal tahun 2020. 

DS mengungkapkan kalau dirinya berkenalan dengan DS melalui media sosial pada tahun 2019. Setelah berkomunikasi secara intens via telepon, mereka akhirnya kopi bertemu langsung pada awal tahun 2020.

"Di situ kami ketemu karena ada hubungan bisnis. Beliau menawarkan bisnis ke saya. Di pertemuan kedua saya memang mulai melihat gelagat yang gak baik. Salah satu contoh, dia sudah minta berhubungan badan di mobil. Saya punya bukti rekamannya itu," kata DS.

Namun anehnya, di sisi lain, alih-alih memutus hubungan dengan pria hidung belang itu, DS malah melanjutkan hubungan mereka.

Hari demi hari, mereka semakin sering bertemu. Dan setiap kali bertemu, mereka akan berhubungan badan di hotel atau di mobil.

"Terus hubungan kami berlanjut. Memang intens. Di situ saya dijadikan beliau sebagai objek seks beliau. Salah satu contoh di manapun dia ingat, dia pasti minta (berhubungan seks). Baik itu di mobil, di hotel, bahkan menyuruh saya untuk video call telanjang pada saat beliau berada di jam kantor," bebernya.

Berkali-kali berhubungan badan, rupanya DS dijanjikan oleh S akan dinikahi. Janji palsu itu rupanya dianggap serius oleh DS.

Setelah berbulan-bulan janji itu tidak dipenuhi, wanita yang sudah punya dua anak itu pun mulai menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan melaporkan S ke Polda Sumut, dengan nomor laporan STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

"Laporan saya ke Polda, atas perbuatan tidak menyenangkan. Menipu. Karena kan dia berjanji untuk menikahi, tapi dia ingkari. Dan juga sebagai kasus pornografi karena saya sebagai media seks dia, sebagai objek dia," kata DS.

DS mengungkapkan kekecewaanya terhadap S karena selama mereka berhubungan, dia terlanjur percaya pada janji S yang akan menikahinya.

"Masa sih pejabat ingkar janji. Terus menjadikan wanita sebagai objek seks. Kan udah gak wajar menurut saya Contoh, saya dipaksa bangun jam 3 pagi hanya untuk mengirimkan foto-foto telanjang. Pada saat di jam kantor, ngantar anak sekolah atau ngantar anak les, itu dipaksa pulang hanya supaya bisa video call. Padahal itu jam kantor," DS menambahkan.

Sebelum DS melapor ke Polda Sumut, S ternyata sudah melaporkan DS terlebih dahulu atas kasus pencemaran nama baik. 

"Saya dilaporkan sama si S ini dengan UU IT, karena beliau beranggapan saya sudah mencemarkan nama baik dia," ungkap DS.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X