Polri Sebut Jaksa Pinangki Minta Pemeriksaan Dihentikan

- Kamis, 3 September 2020 | 08:17 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dalam pemeriksaan polisi terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait rangkaian kasus Djoko Tjandra kemarin, Pinangki sempat dicecar puluhan pertanyaan. Belum usai pemeriksaan, polisi menyebut PSM meminta polisi menghentikan pemeriksaanya.

"Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu Minggu depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Kamis (3/9/2020).

Awi tidak mengungkap alasan Pinangki meminta proses pemeriksaan untuk dihentikan. Pemeriksaannya sendiri, kata Awi, berlangsung Rabu (2/9/2020) kemarin selama kurang lebih tujuh jam.

"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB," ujarnya.

Jaksa Pinangki diperiksa dalam statusnya sebagai saksi terkait rentetan kasus Djoko Tjandra. Dia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," beber Awi.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri akhirnya berhasil memeriksa Jaksa Pinangki sebagai saksi terkait rentatan kasus Djoko Tjandra. Pinangki diperiksa pada Rabu (2/9/2020) kemarin di Rutan Salemba cabag Kejagung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X