Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI 2019 Tetap Disahkan DPRD DKI

- Senin, 7 September 2020 | 22:03 WIB
Ilustrasi ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)
Ilustrasi ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta tahun 2019 tetap disahkan DPRD DKI Jakarta untuk menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna antara DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, meski empat fraksi melakukan penolakan.

"Apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, dapat disetujui?," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Kemudian, lebih dari 50 orang lebih peserta rapat tersebut terdiri fraksi-fraksi yang masih tersisa di ruangan yakni PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB-PPP menyatakan setuju pengesahan PA2APBD DKI 2020 yang kemudian disusul oleh ketukan palu sidang sebanyak tiga kali oleh Prasetio.

"Ada lebih dari 50 orang di ruang rapat paripurna, secara keputusan ini sah," kata Prasetio.

Sebelumnya diketahui, empat fraksi yakni Golkar, PAN, NasDem dan PSI yang akhirnya memutuskan meninggalkan ruang rapat paripurna di Gedung DPRD DKI sebagai bentuk penolakan, namun jumlah anggota di ruangan tersebut masih tetap kuorum untuk pengambilan putusan.

"Golkar menolak PA2APBD, izinkan Golkar 'walk out'," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

Setelah itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN, NasDem dan PSI menyusul dengan keluar dari ruang rapat itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani juga ikut keluar dari ruang sidang. Demikian seperti dilansir Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X