Lalin Turun 17 Persen Saat PSBB Transisi, Dishub DKI Belum Berlakukan Kembali Ganjil Genap

- Jumat, 12 Juni 2020 | 13:58 WIB
Ilustrasi lalu lintas di Jakarta dan kebijakan ganjil genap. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Ilustrasi lalu lintas di Jakarta dan kebijakan ganjil genap. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim kalau arus lalu lintas pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kondisinya 17 persen di bawah kondisi normal seperti biasanya.

"Kondisinya sekitar 17 persen berada di bawah dari kondisi normal," ucap Syafrin di Balaikota Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

Oleh sebab itu, Syafrin pun mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk memberlakukan kembali aturan ganjil-genap (gage) untuk kendaraan-kendaraan di DKI Jakarta.

"Artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 kebijakan ganjil genap tidak secara otomatis diberlakukan. Hal itu dikarenakan akan dilakukan evaluasi secara terus-menerus.

"Kami dari Dinas Perhubungan (Dishub) itu terus menerus akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan," ungkapnya.

"Dalam evaluasi ini tentu akan kita laporkan kepada Pak Gubernur apa yang akan ditetapkan ke depan. Tapi prinsip untuk penerapan ganjil genap tetap base on evaluasi, hasil evaluasi dari kondisi lalu lintas," tutup Syafrin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X