Tingkatkan Daya Saing Produk Kosmetik, Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi Ini

- Senin, 20 Juli 2020 | 12:26 WIB
Ilustrasi kosmetik. (Pexels).
Ilustrasi kosmetik. (Pexels).

Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan daya saing produk kosmetik yang dihasilkan oleh sektor industri kecil menengah (IKM) agar mampu memenuhi standar mutu dan keamanan. Salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah memfasilitasi IKM memperoleh sertifikat penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

"Fasilitasi sertifikat CPKB diberikan untuk mendorong pertumbuhan IKM kosmetik, karena peluangnya besar sekali dengan permintaan konsumen yang semakin naik," kata Direktur Jenderal Industri, Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Menurut Gita, produsen harus menjamin bahwa kosmetik yang diproduksi bermutu baik, aman, tepat manfaat, dan melindungi masyarakat dari hal-hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pembuatan kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu.

Adapun program fasilitasi tersebut diselenggarakan melalui sosialisasi CPKB kepada masing-masing IKM, terutama bagi para karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan penerapan CPKB. Gati menyampaikan, pihaknya juga aktif mendampingi pelaku IKM kosmetik untuk mendapat izin edar. 

"Kami memfasilitasi IKM agar produk mereka bisa diedarkan. Pendampingan yang kami berikan semua tanpa dipungut biaya. Peran pemerintah sangat diperlukan agar IKM bisa memperoleh sertifikasi CPKB serta izin edar," jelasnya.

-
Ilustrasi kosmetik. (Unsplash/Raphael Kovanski)

 

Salah satu IKM produk kecantikan yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikat penerapan CPKB dan izin edar oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin pada 2019 ialah PT. Satya Pranata Jaya.

IKM yang beroperasi sejak 2018 ini telah memiliki izin produksi, sertifikat CPKB dan komitmen halal, serta memiliki laboratorium riset dan kualitas kontrol sendiri yang berlokasi di Pergudangan Kosambi Permai, Dadap, Tangerang, Banten.

Lilis Yulianti dari PT. Satya Pranata Jaya megatakan, dengan memiliki sertifikat penerapan CPKB, produksi perusahaan dapat meningkat dan jenis produknya juga semakin banyak dibanding sebelumnya. 

"Setelah memperoleh fasilitasi CPKB dan izin edar, kami bisa memproduksi kosmetik dengan kualitas dan tata cara produksi yang lebih baik sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing dan bisa diterima di pasar," kata Lilis.

PT. Satya Pranata Jaya juga merupakan salah satu IKM yang masih mampu mempertahankan usahanya di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

"Masa pandemi ini cukup mempengaruhi angka penjualan kami sekitar bulan April dan Mei. Namun, pada Juni, angka penjualan mulai berangsur membaik," ujarnya.

Lilis menambahkan, selama masa karantina di rumah, kesadaran konsumen untuk menjaga kesehatan kulitnya tetap meningkat. Hal ini berpengaruh pada penjualan skincare seperti serum atau masker, serta produk kosmetik mata seperti maskara, pensil alis, eyeliner dan lain-lain.

"Kewajiban menggunakan masker membuat konsumen memakainya dalam waktu yang cukup lama. Hal ini berpengaruh pada kondisi kulit wajah, sehingga penjualan produk skincare anti acne juga meningkat pesat. Selain itu, kami memproduksi hand gel dan hand spray dengan anti microba," sambungnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X