Komitmen dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kemenkes Gandeng KPK

- Kamis, 17 Desember 2020 | 17:49 WIB
Menteri Kesehatan Terawan. (Photo/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Menteri Kesehatan Terawan. (Photo/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Komitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota kesepahaman.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman secara daring di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

"Saya ajak seluruh jajaran Kementerian Kesehatan untuk mendorong tingkat kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri, termasuk saya," kata Menkes, dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020).

Menkes Terawan menegaskan penandatanganan nota kesepahaman dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini merupakan kerja sama lanjutan dari nota kesepahaman yang pada empat tahun lalu sudah dijalankan oleh kedua lembaga.

Baca juga: Mau Keluar Masuk Jakarta, Siap-Siap Rogoh Kocek Hingga Rp500 Ribuan untuk Rapid Antigen

Selain itu, ia juga menyebutkan pembaruan nota kesepahaman ini dilakukan khususnya dalam situasi pandemi COVID-19 agar tidak ada yang melakukan korupsi anggaran negara untuk menyelesaikan wabah virus corona ini.

"Untuk mengantisipasi perkembangan situasi penanganan bencana atau wabah, maka dipandang perlu untuk segera memperbarui nota kesepahaman tersebut," tambahnya.

Terawan berkali-kali mengingatkan pada seluruh pegawai Kementerian Kesehatan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, terlebih pada situasi pandemi COVID-19 yang melanda masyarakat.

"Saya harap kedepankan integritas yang tinggi, dan jauhi praktik tidak terpuji, seperti korupsi terima gratifikasi, menerima janji sesuatu, suap, pungli dan lain-lain. Seluruh aparatur sipil negara Kementerian Kesehatan agar menjadi contoh teladan dan panutan yang baik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X