Sebelum Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Sempat 'Sentil' Edhy Prabowo soal Benih Lobster

- Rabu, 25 November 2020 | 09:08 WIB
Susi Pudjiastuti/kiri (ANTARA) dan Edhy Prabowo/kanan (Instagram/edhy.prabowo)
Susi Pudjiastuti/kiri (ANTARA) dan Edhy Prabowo/kanan (Instagram/edhy.prabowo)

Kebijakan pemerintah mengizinkan ekspor benih lobster menjadi topik yang paling disoroti dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat dipimpin oleh Edhy Prabowo.

Edhy mengizinkan ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang oleh Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri KKP. Berulang kali Susi menyuarakan kekecewaanya terkait kebijakan yang diambil oleh Menteri Edhy.

Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Susi pernah menge-tag akun Twitter Presiden Jokowi lantaran tidak percaya kebijakan itu diambil oleh pemerintah. 

"Walau ini kata beliau , saya pribadi masih belum percaya kalau sekarang KKP ijinkan ekspor bibit lobster, Cantrang diijinkan resmi, kapal2 ex asing jalan lagi itu atas ijin beliau @jokowi, Lagi Tak Ada Visi Misi Menteri," tulis Susi dalam akun Twitternya pada 26 Juni 2020.

Ia juga tak habis pikir jika ekspor bibit lobster dianggap sebagai sebuah investasi. Tak berhenti sampai di situ, Susi juga pernah pernah banjir air mata saat menyuarakan kegelisahaanya terkait ekspor benih lobster saat menghadiri diskusi Rembug Nasional Muhammadiyah: Ancaman Atas Kedaulatan Sumber Daya Laut, Jumat (24/7/2020).

Saat itu, Susi mengatakan keputusan Menteri KKP, Edhy Prabowo yang mengizinkan ekspor bibit lobster akan berdampak buruk pada ekosistem laut. Menurutnya, benih lobster adalah plasma nutfah yang harus dijaga bukannya malah diperjualbelikan.

"Mereka adalah plasma nutfah. Agama dan negara harus lindungi karena itu keberlanjutan kita sebagai manusia. Di negeri kita tidak ada kepedulian itu. Pak Busyro (Pimpinan Pusat Muhammadiyah), saya menangis karena saya tau," kata Susi sambil menyeka air mata.

Dalam kesempatan itu juga Susi menjelaskan, dulu di Pangandaran, produksi lobster bisa mencapai 2 ton, sedangkan produksi ikan bisa mencapai 30 ton sehari.

"Di Pangandaran dulu (produksi) lobster 2 ton, ikan 30 ton sehari. (Sekarang) di tengah laut ikannya diambilin, bibit lobsternya diambilin, ya hilang. Kita mau kemana?," katanya.

Susi menegaskan, di dunia, hanya Indonesia lah yang memperbolehkan ekspor bibit lobster. Lobster boleh dijual jika ukurannya minimal 200 gram. Dia pun membandingkan dengan Australia, yang hanya memperbolehkan menjual lobster berukuran 455 gram dan hanya boleh lobster jantan. Lobster betina di Australia akan dibiarkan bertelur.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Trending Topic di Twitter

Susi menambahkan, saat lobster diperbolehkan ekspor, harga jualnya hanya Rp5 ribu per ekor. Nominal ini jauh berbeda, saat masa kepemimpinannya, di mana harga jual bisa mencapai Rp60 ribu per ekor.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X