Kemenperin: Jumlah Kawasan Industri Meningkat, Siap Tampung Investor

- Senin, 12 Oktober 2020 | 18:01 WIB
  Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo. (Photo/Dok. Kementerian Perindustrian)
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo. (Photo/Dok. Kementerian Perindustrian)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa jumlah dan luas kawasan industri di Indonesia terus meningkat dan kini siap menampung investor.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Senin (12/10/2020).

"Hingga Agustus 2020, telah terbangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Dody, dilansir dari Antara.

Dody mengatakan jika dilihat dari sisi jumlah, industri naik sebesar 51,25 persen, sedangkan dari sisi luas juga melonjak lebih dari 17 ribu hektare atau sebesar 47,35 persen.

"Hingga saat ini, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan dengan penambahan luas lebih dari 9 ribu hektare. Selain itu, peningkatan persentase luas kawasan di luar Jawa juga lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa," terangnya.

"Pada 2020 terdapat investasi PMA sebanyak 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 61,82 hektare dan untuk PMDN sebanyak 5 perusahaan dengan kebutuhan lahan 13 hektare," sebut Dody.

Kemudian, kata Dody, sejalan dengan tekad pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk juga fasilitasi kemudahan dalam izin usaha.

Ia mencontohkan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik maka akan mempermudah masuknya investor.

"Diharapkan aturan tersebut memudahkan para investor dalam mengurus perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi di sektor industri," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X