Berkaca dari Acara Rizieq Shihab, Polisi Tegaskan Tak Izinkan Adanya Kerumunan

- Sabtu, 21 November 2020 | 19:36 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Photo/ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Photo/ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan acara yang menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12/2020) lalu.

"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar COVID-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi di Polda Jawa Barat, seperti yang dilansir dari Antara, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Terkait Wacana Pertemuan Wapres dengan Rizieq Shihab, MPR: Segera Diwujudkan!

Selain itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin acara lainnya Rizieq Shihab di Cianjur, atau pun acara lainnya di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan.

"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan massa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," tambah dia.

Sebelumnya pihak Polres Cianjur pun menyatakan tak akan segan melakukan pembubaran apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X