Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021, Orang Tua Boleh Larang Anak ke Sekolah

- Jumat, 20 November 2020 | 15:44 WIB
Ilustrasi siswa sedang belajar. (INDOZONE)
Ilustrasi siswa sedang belajar. (INDOZONE)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah memperbolehkan sekolah tatap muka diseluruh wilayah Indonesia. Meski begitu, pemerintah mengizinkan jika orang tua siswa tidak memperbolehkan anaknya untuk mengikuti belajar tatap muka.

"Kalaupun sekolahnya dibuka bahwa orang tua masih bisa tidak diperkenankan anaknya tidak ke sekolah untuk tatap muka," kata Nadiem dalam siaran Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Lebih jauh Nadiem mengatakan ketentuan sekolah tatap muka ditentukan oleh tiga pihak. Pihak-pihak itu antara lain pemda, kepala sekolah dan perwakilan orang tua siswa.

"Mulai Januari 2021 ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil, atau kantor Kemenag," ungkap Nadiem.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah mengizinkan sekolah tatap muka berlangsung di tengah virus corona. Sekolah tatap muka sudah berlangsung pada awal tahun 2021 nanti.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X