POPULER: Gadis Gantung Diri Bersama Kekasihnya dan Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Oral Seks

- Rabu, 3 Februari 2021 | 08:18 WIB
Gadis yang bunuh diri bersama pacarnya. (Facebook) / Hasil tes kejiwaan pelaku oral seks. (Istimewa)
Gadis yang bunuh diri bersama pacarnya. (Facebook) / Hasil tes kejiwaan pelaku oral seks. (Istimewa)

Sri Vera Pongmakita, gadis remaja di Toraja Utara yang bunuh diri bersama kekasihnya, meninggalkan sepucuk surat sebelum mengakhiri hidup.

Surat itu ditemukan di kamar indekos tempat ia dan pacarnya, Adrianus Sendri Rombe (18 tahun) gantung diri.

1. Isi Surat Vera, Gadis yang Gantung Diri Bersama Kekasihnya, Minta Dikuburkan Satu Liang

Dalam surat itu, Vera menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya karena belum sempat membahagiakan orang tua. Gadis 15 tahun itu juga memberitahu bahwa ia bunuh diri.

Melalui surat itu, Vera juga menyampaikan keinginan terakhirnya, yakni meminta jasadnya dikuburkan bersama dalam satu liang dengan jasad pacarnya.

Seperti kisah cinta Romeo dan Juliet dalam roman klasik karya William Shakespeare, Vera dan Adrianus mengakhiri hidup mereka bersama-sama dengan cara gantung diri.

Mereka bunuh diri di kamar indekos di Jalan Serang, Lingkungan Malango Utara, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca selengkapnya di sini: Isi Surat Vera, Gadis yang Gantung Diri Bersama Kekasihnya, Minta Dikuburkan Satu Liang

2. Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Oral Seks di Halte Jakpus : Alami Gangguan Mental

Hasil pengecekan kejiwaan MA, wanita yang viral karena melakukan oral seks di halte di kawasan Jakarta Pusat sudah keluar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Hasil pengecekan kejiwaan MA, wanita yang viral karena melakukan oral seks di halte di kawasan Jakarta Pusat sudah keluar.

Karena dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, proses hukum terhadap tersangka tidak bisa dilanjutkan. Burhanuddin menyebut tersangka sendiri ternyata sedang hamil selama 35 minggu.

Baca selengkapnya di sini: Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Oral Seks di Halte Jakpus : Alami Gangguan Mental

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X