Minta Abu Janda Diproses, Tengku Zulkarnain Lapor Wapres, 'Jika Tidak Umat Islam Marah'

- Selasa, 26 Januari 2021 | 21:23 WIB
Kolase foto Tengku Zulkarnain (Instagram @tengkuzulkarnain.id) dan Permadi Arya alias Abu Janda (Instagram @permadiaktivis2)
Kolase foto Tengku Zulkarnain (Instagram @tengkuzulkarnain.id) dan Permadi Arya alias Abu Janda (Instagram @permadiaktivis2)

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain meminta Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin agar memerintahkan Kepolisian memproses hukum Permadi Arya alias Abu Janda.

Zulkarnain menuding perlakuan Permadi bisa memicu kemarahan umat Islam.

Hal itu disampaikan Zulkarnain melalui akun media sosial Twitter, @ustadtengkuzul, Selasa (26/1/2021).

Awalnya, Zulkarnain mengunggah tangkapan layar tentang balasan cuit yang diduga dilakukan Permadi.

"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu utk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain. Abu Janda bilang Islam Arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya? UUD 1945 Pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan Agama 100% Polisi mohon proses hukum orang ini, sblm umat Islam marah," cuit Zulkarnain.

Pada foto tangkapan layar yang dibagikan Zulkarnain, Permadi memberi komentar balasan dengan menulis "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat."

Selanjutnya, Zulkarnain mencolek akun @KHMarufAminn agar memerintahkan Kepolisian memproses hukum Permadi.

"Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAminn. Mohon bapak perintahkan Polisi utk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak saya khawatir, jika tdk diproses, akan ada umat Islam yg marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai...," cuitnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X