Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pembuatan masker kecantikan ilegal. Belasan orang mulai dari pemilik hingga karyawan pembuatan masker ilegal diamankan polisi.
"Penggerebekan malam tadi kita berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar dimana di sini tempat pembuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Lokasi rumah home industri ini berada di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Tim Polda Metro Jaya menggerebek rumah tersebut semalam.
"Pelaku yang diamankan ada 12 tapi kaptennya si CS ini," beber Yusri.
Dalam penggerebekan ini polisi menyita masker-masker kecantikan ilegal alias tanpa izin edar. Polisi juga menyita bahan baku pembuatan masker kecantikan ilegal ini.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Sayangnya, Yusri enggan membeberkan lebih jauh perihal kasus tersebut sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.
"Kami masih mendalami tersangka sendiri dan ada beberapa tersangka lain masih diperiksa karena baru digerebek kemarin," pungkas Yusri.