Luhut Binsar Pandjaitan Yakinkan Investor Migas, Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif di 2021

- Rabu, 2 Desember 2020 | 16:06 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Dalam acara gelaran 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2020) yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (2/12/10), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yakinkan para investor sektor hulu migas bahwa ekonomi Indonesia akan mulai tumbuh positif pada 2021 mendatang.

"Saya meminta Anda untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai tujuan investasi. Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dengan 273 juta penduduk dan PDB lebih dari 1 triliun dolar AS. Saya yakin mulai tahun depan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif," kata Luhut seperti dilansir dari Antara.

Keyakinan Luhut itu disampaikan atas klaim bahwa Indonesia bisa menekan pandemi Covid-19. Ia sendiri telah ditugaskan Presiden Jokowi untuk mengkoordinasikan upaya penanganan Covid-19 di delapan provinsi yang menyumbang lebih dari 70 persen kasus nasional.

Menurut Luhut, jika berjalan sesuai rencana, pasokan vaksin COVID-19 akan tiba pada Desember ini dan akan dilanjutkan dengan vaksinasi pada 2021.

"Jika semua berjalan sesuai rencana, dengan kehendak Tuhan, kita harap suplai vaksin COVID-19 akan siap Desember 2020 dan akan segera dilanjutkan dengan vaksinasi ke seluruh negeri pada 2021," ujar Luhut. 

Luhut juga mengungkapkan, di tengah kondisi global yang tidak pasti seperti saat ini, Indonesia memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi regulasi melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut diklaim merupakan terobosan untuk membuat Indonesia menjadi tujuan investasi idaman.

"Singkatnya, dengan Omnibus Law ini, pemerintah melakukan penyederhanaan dan mengsinkronisasikan 8.451 peraturan pusat dan 15.955 peraturan daerah yang membebankan usaha kecil, menengah dan perusahaan besar," katanya.

Melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah juga memperbarui sejumlah aturan yang tidak lagi sejalan dengan daya saing global. Selain itu, dengan Omnibus Law, Indonesia juga fokus menarik investasi yang dinilai menjadi prioritas di masa depan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X