Pelaku Penusukan Ustaz di Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Kapolres Aceh Tenggara

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:54 WIB
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko memaparkan kasus penusukan ulama di Aceh Tenggara. (ANTARA)
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko memaparkan kasus penusukan ulama di Aceh Tenggara. (ANTARA)

Pelaku penusukan Ustaz Muhamad Zaid Maulana di Aceh Tenggara saat berceramah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Agara," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo seperti yang dihubungi INDOZONE, Sabtu (31/10/2020).

Penetapan status tersangka terhadap MA (37) berdasarkan alat bukti yang ditemukan dan saksi yang melihat kejadian tersebut.

Pelaku yang merupakan pecatan polisi nekat masuk Masjid Al- Husna diketahui menghunuskan pisau ke leher korban.

Kejadian berlangsung di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara pada Kamis malam (29/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sementara itu terkait dengan motif pelaku menusuk korban masih dalam penyelidikan polisi hingga saat ini dalam tahap pemeriksaan terhadap saksi.

"Terkait motif, masih dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi," kata Wanito Eko.

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan oleh pihak kepolisian di mana pada satu momen MA (37) sudah meraih kepala ulama itu dengan tangannya dari belakang untuk melukai lehernya menggunakan senjata tajam.

"Pelaku masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati, selanjutnya memegang  dan membacok leher korban dengan pisau," katanya.

Seperti yang diketahui Ustaz M Zaid Maulana diserang tiba-tiba saat sedang mengisi ceramah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

-
Ustaz Muhamad Zaid Maulana jadi korban penikaman. (Istimewa)

 

Beruntung ustaz Muhamda Zaid Maulana terhindar dari maut, dia berhasil selamat karena bisa melakukan perlawanan dengan menangkis senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku.

Pelaku inisial MA (37) merupakan mantan polisi. Dia pernah dipecat karena satu hal hingga kemarin tega melakukan tindakan kriminal terhadap ulama Aceh.

Korban yang dalam terluka dan berhasil lolos dari penikaman itu, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk mendapatkan pertolongan medis

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X