Marak Sweeping Produk Prancis, Mabes Polri: Jangan Main Hakim Sendiri

- Rabu, 4 November 2020 | 18:01 WIB
Anak kecil membawa poster ajakan boikot produk Prancis saat aksi PA 212 di Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Anak kecil membawa poster ajakan boikot produk Prancis saat aksi PA 212 di Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Seruan-seruan untuk memboikot produk asal Prancis tengah marak akhir-akhir ini, bahkan ada isu terkait sweeping produk tersebut. Dalam kegiatan sweeping, Mabes Polri mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri dan melanggar aturan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Polri saat ini tengah melakukan pendekatan-pendekatan terhadap para tokoh di berbagai daerah. Pendekatan itu dilakukan sekaligus mengingatkan agar tidak ada aksi main hakim sendiri.

"Pimpinan Polri memerintahkan melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama untuk meredam aksi-aksi yang tentunya untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan atau main hakim sendiri," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Awi menyebut pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap situasi di media sosial perihal sweeping produk Prancis itu. Awi menyebut selama seruan itu tidak melanggar aturan hukum pihaknya belum akan bergerak melakukan penindakan.

"Tentunya selama sesuai koridor hukum ya kita akan pantau, kita akan amankan kalau melanggar hukum kita sudah siap mengambil langkah-langkah secukupnya," ungkap Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Personel itu akan tersebar di titik-titik sesuai pemetaan Polri.

"Kalau perlu sudah kita siapkan cadangan-cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat strategis untuk membantu," pungkas Awi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X