Polri Katakan Aparat Yang Bekerja Tak Sesuai SOP Akan Ditindak Tegas

- Sabtu, 25 Mei 2019 | 19:30 WIB
photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Polri (Kepolisian Republik Indonesia) mengatakan bakal memberikan tindakan tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.

Hal itu merujuk pada beredarnya video viral, yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.

Pemuda tersebut dinyatakan polisi secara resmi sebagai pelaku ricuh 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.

"Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo, Sabtu.

Selain itu, id mengatakan bahwa saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.

Brigjen Dedi berjanji Polri pun mengatakan akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.

"Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian," ujarnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X