Sidang Penetapan APBD NTB Tahun 2020 Diwarnai Aksi Demo & Lempar Tomat

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:33 WIB
 Ilustrasi/ANTARA FOTO/Arnas Padda
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Arnas Padda

Sidang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2020 yang digelar di Kantor DPRD NTB, Kamis (29/8), diawarnai aksi unjuk rasa. Puluhan massa saling dorong hingga nekat melempar tomat.

Bahkan, nyaris terjadi baku hantam antara para demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat NTB itu dengan petugas pengaman dalam (Pamdal)Kantor DPRD NTB. Hal itu lantaran dipicu massa aksi mencoba menerobos barikade Pamdal yang menghadang para demonstran untuk masuk ke gedung dewan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Andi Yamsha menuntut agar DPRD NTB menghentikan sidang penetapan APBD NTB 2020. Pasalnya, mereka menilai APBD NTB 2020 tidak mengedepankan asas kepatutan dan kepentingan masyarakat.

"Kami menyimpulkan proses pembahasan RAPBD cacat prosedur. Karena tidak memenuhi prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana perundang-perundangan yang berlaku, akibatnya muncul kebijakan anggaran yang tidak tepat dan tidak bermanfaat untuk masyarakat," kata Andi Yamsha.

-
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Arnas Padda

Dia mencontohkan, munculnya anggaran-anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan publik, seperti perjalanan dinas DPRD. Salah satunya adalah pelesiran berjamaah anggota DPRD ke luar negeri di akhir masa jabatan pada Agustus lalu yang nilainya mencapai Rp 29 miliar. "Ini jelas-jelas sangat merugikan kepentingan masyarakat," ujar dia.

Hal senada juga diungkapkan orator lainnya, Yan Mangandar yang menolak penetapan APBD NTB 2020. Bahkan, dia menuntut agar sidang paripurna penetapan APBD NTB oleh DPRD NTB dihentikan. Sebab, menurutnya hal itu telah menyalahi aturan dan banyak anggaran yang tidak menyentuh substansi kepentingan rakyat.

Dia menjelaskan, kesalahan itu dapat dilihat dari rancangan kebijakan anggaran 2020, di mana target penerimaan daerah disusun tidak rasional dan tidak sesuai dengan potensi riil. Sehingga, mengurangi kemampuan daerah membiayai program-program prioritas untuk penanggulangan kemiskinan penyediaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. "Dalam kebijakan belanja daerah juga masih ditemukan kecenderungan pemborosan tidak sinkron dengan prioritas pembangunan nasional dan pembangunan daerah," kata Yan Mangandar.

Karena itu, lanjutnya, para demonstran menuntut Gubernur NTB dan pimpinan DPRD NTB untuk menunda paripurna pembahasan dan persetujuan APBD 2020. Selain itu, mereka meminta agar pemerintah memberikan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam pembahasan RAPBD NTB 2020 untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

-
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Mereka juga meminta agar masyarakat mendapatkan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBD NTB 2020 secara mudah sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik. "Kami juga mendesak DPRD periode 2014-2019 untuk fokus mempertanggungjawabkan perjalanan dinas kunjungan kerja DPRD NTB kepada masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, meski di luar Kantor DPRD NTB terjadi aksi unjuk rasa. Namun, rapat paripurna DPRD NTB yang dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah tetap menetapkan APBD NTB tahun 2020, meski tanpa dihadiri Fraksi PDIP yang sejak awal menolak ikut dalam pembahasan APBD NTB tahun 2020.

Menanggapi aksi itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, HMS Kasdiono menghargai apa yang menjadi tuntutan para pengunjukrasa. Hanya saja, dia menilai bahwa penyusunan, pembahasan hingga penetapan APBD sudah sesuai dengan aturan.

"APBD NTB 2020 sudah ditetapkan. Tidak ada yang dilanggar karena semuanya sudah sesuai dengan mekanisme. Begitu juga dari aspek legalitas sudah memenuhi kuorum. Kalaupun ada fraksi yang tidak ikut pembahasan tidak jadi masalah. Jadi tidak ada yang cacat hukum," kata Kasdiono.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X