Terkait Teguran Kominfo untuk Tara Basro, Ini 4 Poin Pembelaan SAFEnet

- Kamis, 5 Maret 2020 | 16:55 WIB
Tara Basro (Instagram)
Tara Basro (Instagram)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa foto aktris Tara Basro yang diunggah di akun Twitter pribadinya mengandung unsur pornografi dan melanggar UU ITE.

Tak lama berselang, pernyataan itu pun dikritik oleh Badan Hukum Perkumpulan Pembela Kebebasan Asia Tenggara atau Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet, Ellen Kusuma mengatakan, pelabelan pornografi pada unggahan Tara Basro ini adalah tindakan abai dan buta konteks atas ekspresi yang dimaksud oleh Tara.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Tara Basro (@tarabasro) on

"Pelabelan yang tidak tepat dan menyesatkan atas unggahan Tara Basro ini malah mengundang warganet untuk berbondong-bondong mencari tahu foto mana yang dimaksud. Di sisi lain, Ellen juga mengkritik bahwa Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ini memiliki bias gender," kata Ellen.

Oleh karena itu, SAFEnet sebagai organisasi regional yang memperjuangkan 4 hak-hak digital warga, di antaranya:

  1. Menyayangkan pernyataan gegabah Kominfo yang melabeli postingan Tara Basro, yang menyuarakan body positivity, sebagai bentuk pornografi.
  2. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang Pasal 27 Ayat 1 UU ITE yang tidak memiliki kejelasan unsur sehingga bersifat multitafsir dan pada implementasinya memiliki bias gender yang merugikan perempuan.
  3. Mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak perempuan dalam bersuara di dunia maya.
  4. Menganjurkan warganet untuk selalu mencerna konten di media sosial dengan melihat konteksnya juga.

"Sebelumnya, Pasal karet 27 Ayat 1 UU ITE dipakai juga untuk menekan Youtuber Kimi Hime karena kontennya dianggap vulgar, sampai Kimi Hime harus menghapus kontennya. Selalu tubuh perempuan yang diatur-atur atau perempuan yang terkena dampak negatif lebih besar bila terkait dengan isu kesusilaan atau pornografi,” tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X