Remaja 16 Tahun Cabuli 4 Bocah di Kamar Mandi Masjid

- Senin, 16 Maret 2020 | 16:55 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Pixabay).
Ilustrasi pencabulan. (Pixabay).

Remaja laki-laki 16 tahun berinisial S melakukan pelecehan terhadap empat rekannya yang juga merupakan laki-laki, di kamar mandi masjid daerah Jakarta Barat.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H. Khoiri. Kejadian itu berlangsung di toilet Masjid Nurul Huda, Cengkareng, Jakarta Barat, 3 Maret 2020.

"Kejadiannya iya betul hanya korban sebagian besar belum masuk ke dalam masjid," kata Khoiri saat dikonfirmasi Indozone, Senin (16/3/2020).

Khoiri mengatakan, ada empat orang yang menjadi korban pelaku. Korbannya ini ternyata juga laki-laki.

"Korbannya lanang (laki-laki) semua," kata Khoiri.

Korban terdiri dari RNW (9), MMA (9), ISK (9) dan RA (10). Modus pelaku salah satunya mengajak korban masuk ke dalam toilet lalu dilecehkan.

"Saat itu korban RA ke masjid untuk salat, kemudian pelaku memanggil korban dan menyuruh ke kamar mandi. Setelah di kamar mandi korban dilecehkan. Jika korban tidak mau, pelaku mengancam akan memukul korban," jelas Khoiri.

Aksi bejat itu akhirnya terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban, Minggu (15/3/2020). Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Cengkareng untuk diinterogasi lebih lanjut.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 82 (1) UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman penjara paling cepat 5 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X