Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/03/2020). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah perlu dilakukan untuk menekan atau meredam rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Sejumlah Pemerintah Provinsi kemudian mengeluarkan instruksi untuk proses belajar mengajar dari jauh untuk semua tingkat pendidikan hingga dua minggu ke depan.