Terima 375 Kasus Pengaduan ABK, Akan Dilaporkan Langsung ke Mabes Polri

- Sabtu, 9 Mei 2020 | 14:26 WIB
Ilustrasi kapal dan ABK. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah).
Ilustrasi kapal dan ABK. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah).

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengaku mendapat 375 kasus aduan dari para anak buah kapal (ABK) yang bekerja diluar negeri. BP2MI berencana akan membawa ratusan kasus itu untuk dilaporkan ke Mabes Polri.

"375 kasus pengaduan dari ABK itu masuk ke BP2MI," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam diskusi di siaran radio, Sabtu (9/5/2020).

Ratusan pengaduan itu dikatakannya diadukan oleh ABK baik yang bekerja di kapal kargo, kapal niaga, kapal pesiar, kapal perikanan dan kapal-kapal lainnya. Tentunya ABK itu merupakan pekerja kapal yang bekerja di luar negeri.

Benny mengatakan BP2MI belum memliki kewenangan terkait aduan kasus itu. Meski begitu, dia tidak akan tinggal diam dan berencana melanjutkan aduan dari para ABK itu ke Mabes Polri.

"Minggu depan saya akan memimpin langsung untuk melaporkan 375 kasus pengaduan ABK ini ke Mabes Polri," ungkap Benny.

Lebih jauh Benny mengatakan dirinta memutuskan untuk membuat laporan polisi di aduan kasus itu karena momen saat ini pas mengingat saat ini sedang ramai diperbincangkan ABK asal Indonesia yang meninggal dan jasadnya dilarung di tengah laut. Dia ingin menunjukan jika Indonesia tidak tinggal diam dan perduli kepada para ABK yang bekerja di luar negeri.

"Kita ingin menjadikan momentum peristiwa ABK di perairan Korea sebagai pekerja di kapal berbendera Cina ini untuk menjadi momentum negara benar-benar harus hadir melakukan penataan secara terdalam, penataan kewenagan, penataan terkait rekruitmen dan penempatan dan kepulangan dari para ABK ini," pungkas Benny.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X