Caci Maki Polisi Usai Curi Motor, Akhirnya Pelaku Dibekuk Petugas yang Lacak Akun Medsos

- Selasa, 14 April 2020 | 10:27 WIB
Pelaku pencurian motor dan caci maki polisi. (Istimewa)
Pelaku pencurian motor dan caci maki polisi. (Istimewa)

Pria bernama Imam Sudrajat ini berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (11/4/2020), setelah sempat menjadi target penangkapan, karena melakukan aksi pencurian motor di daerah Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Pemuda yang kini berusia 22 tahun itu sempat lolos dari kejaran polisi, hingga akhirnya muncul sebuah video berisi caci maki terhadap polisi.

Bermodalkan video ini, polisi akhirnya akhirnya melakukan patroli siber terhadap akun Instagram miliknya. Dalam video itu, Imam tak hanya mencaci maki polisi, tapi juga menantang polisi karena telah meggeledah rumahnya.

-
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat)

"Ada seseorang yang mencaci maki institusi, termasuk di dalamnya institusi Polri ya, institusi Polri yang pelakunya pada saat lidik, penangkapan berhasil menangkap IS ini, nah IS ini pelaku yang sebarkan viral hate speech di dunia maya dengan mencaci maki institusi Polri," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Adam mengatakan, Imam melakukan aksi pencurian motor di Cipinang Muara, Jakarta Timur pada 31 Maret 2020 dini hari sembari menyerang korban dengan sebuah pisau.

"Awalnya tersangka Imam Sudrajat ini berboncengan dengan tersangka ES (DPO) menggunakan motor Honda Beat warna putih dengan tujuan untuk pulang ke rumah tersangka Imam," tutur Adam.

Di depan sebuah MTs di Cipinang Muara, mereka melihat korban tengah melintas sendirian. Keduanya lalu mengejar korban dan menarik jaketnya hingga korban terjatuh.

-
Pelaku pencurian motor dan caci maki polisi. (Istimewa)

Setelah terjatuh, pelaku langsung menodongkan pisau ke arah korban, hingga akhirnya korban terpaksa merelakan motornya. Motor curian itu diketahui sudah dijual di Facebook seharga Rp1 juta.

Korban yang tak terima pun langsung membuat laporan ke polisi. Pada 7 April 2020 malam, tim dari Subdit Resmob berencana menangkap Imam di rumahnya. Sayangnya, Imam tak ada di rumah.

Imam diamankan polisi di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur. Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan tes urine, Imam dinyatakan positif narkoba.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X