Video Penampakan Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi Ngaku Sakit: Ini Obat yang Diminum

- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe ngaku sakit usai jadi tersangka KPK. (Handover)
Gubernur Papua Lukas Enembe ngaku sakit usai jadi tersangka KPK. (Handover)

Penampakan terbaru Gubernur Lukas Enembe yang tersangkut kasus korupsi dan telah menjadi tersangka muncul ke publik dengan kondisinya yang mengaku masih sakit.

Dalam sebuah video yang beredar tampak Lukas duduk ditemani sejumlah staf dan pengacaranya. Lukas berbicara soal kondisi kesehatannya.

Tidak banyak kalimat yang terucap dari Lukas Enembe. Ia hanya menjelaskan kondisi badannya yang belum sehat.

"Saat ini saya kan masih perawatan, belum bisa berbicara banyak," ujar Lukas dalam video yang beredar seperti yang dikutip Indozone, Sabtu (1/10/2022).

Dia kemudian berbicara tidak jelas dengan suara terbata-bata. Tidak tau apakah suara tersebut disengaja atau tidak untuk menunjukkan kondisi kesehatannya bahwa dia sedang sakit.

Baca juga: Paulus Waterpauw Resmi Polisikan Pengacara Lukas Enembe

Lukas kemudian memperlihatkan beberapa obat-obatan yang berada di atas meja.

"Inilah obat-obatan yang saya minum. Tiap hari," katanya dalam video yang dibagikan akun Instagram Jayalahnegeriku.

Dalam perjalanannya aktivis Papua Charles Kossay meminta Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

"Saya mengajak seluruh masyarakat dan termasuk Bapak Lukas harus berjiwa besar menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak. Jika tidak hadir pasti ada sesuatu di dalamnya," kata Charles dalam Diskusi Publik Human Studies Institute bertajuk "Quo Vadis Penegakan Hukum Sebagai Instrumen Pembangunan di Papua" yang digelar di Jakarta, Jumat.

Menurut ia, diskusi seperti ini harus terus dilakukan untuk menemukan solusi bagaimana menyelesaikan kasus hukum dengan jalan terbaik.

"Kami mengetahui bahwa Pak Gubernur Lukas Enembe sudah jadi tersangka, saat ini beliau tidak bisa menemui KPK karena masih dihadang oleh massanya beliau," kata Charles.

Mantan tahanan politik kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka itu berharap perlunya pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok massa yang menghadang itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X