Eks Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, buka suara saat kasusnya dilimpahkan Polri ke Kejagung Agung. Sambo menegaskan, dirinya siap menjalani proses hukum.
"Saya siap menjalani proses hukum," kata Sambo kepada awak media di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sambo menyebut dirinya juga menyesal telah membunuh ajudannya tersebut. Dia kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat kasusnya, termasuk orang tuan Brigadir J.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Polri Limpahkan Tahap II pada Rabu
"Saya sangat menyesal. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Joshua," beber Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Polri sudah melimpahkan seluruh kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Polri juga sudah melimpahkan berkas, barang bukti, dan para tersangka ke Kejagung.
Baca Juga: Keamanan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dipastikan Terhindar dari Ancaman dan Teror
Artinya, babak baru kasus ini segera dimulai. Pengadilan dalam waktu dekat juga akan menggelar persidangan terkait kasus ini.
Artikel Menarik Lainnya:
Dikawal Ketat! Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Naik Mobil Taktis ke Kejagung
Diserahkan ke Kejagung, Polri Pastikan Ferdy Sambo dkk Sehat
Jelang Penyerahan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung, Brimob Penuhi Mabes Polri