Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Ditanya Apa?

- Senin, 28 November 2022 | 12:25 WIB
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah). (Indozone/Asep Bidin Rosidin)
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah). (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/11/2022).  Ia dipanggil untuk memberikan keterangan perihal penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Menurut Roy, kedatangannya ke gedung lembaga antirasuah adalah untuk memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Memang sedianya Roy dipanggil KPK pada Kamis (24/11/2022) lalu, namun dia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.

“Dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penanganan perkara ini, yang harusnya tanggal 24 (November) kemarin, karena kesibukan saya tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini,” kata Roy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). 

Baca Juga : Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Selain itu, diungkapkan Roy, kehadirannya juga untuk menyampaikan mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe kepada KPK.

“Agenda kedua adalah informasi penting mengenai kondisi kesehatan Pak Gubernur akan disampaikan oleh rekan saya,” jelas Roy.

Baca Juga : Geledah Rumah Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen hingga Emas Batangan

Lebih lanjut Roy mengungkapkan, untuk pengacara Lukas lainnya, yakni Aloysius Renwarin tetap meminta agar agenda pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

“Pak Aloy setahu saya dia minta tetap diambil keterangannya di Jayapura sebagai saksi,” ungkapnya.

Sementara itu, kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi kehadiran Roy Rening di Gedung KPK. Ali menyebut, Roy bakal mintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. 

“Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” ungkap Ali.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X