RPH Kelar, Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2019

- Rabu, 26 Juni 2019 | 10:46 WIB
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. MK dipastikan siap membacakan putusan pada Kamis (27/6/2019).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan saat ini pihaknya tengah menggelar sejumlah rapat internal. Rapat tersebut membahas persiapan akhir penyelenggaraan sidang pembacaan putusan.

"Ketua MK, wakil ketua, dan hakim konstitusi memberikan arahan-arahan kepada panitera dan Sekretaris Jenderal MK, serta tim gugus tugas," ujar Fajar, Rabu (26/6/2019).

Fajar kemudian menjelaskan keputusan mengenai jadwal sidang putusan yang maju dari jadwal sebelumnya merupakan murni pertimbangan internal majelis hakim. 

Seperti diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 awalnya akan dilakukan pada Jumat (28/6/2019). Namun, dipercepat satu hari. "Kalau sudah siap, mengapa harus menunggu tanggal 28," kata Fajar.

Dimajukannya sidang putusan juga sudah disampaikan kepada semua pihak, baik pihak pemohon, termohon dan terkait. Fajar mengatakan, pemberitahuan itu dilakukan pada Senin (24/6/2019) pukul 14.15 melalui surat elektronik. 

Hal ini sudah sesuai dengan hukum acara di MK. "Artinya tidak sekonyong-konyong undangan hari ini, kemudian sidang pada hari ini juga," kata Fajar.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X